Minggu, 16 Maret 2014
SK KEPENGURUSAN MASJID NURUDDIN
SURAT KEPUTUSAN
No.89/RW.04/SK/XI/2012
Tentang
PENGANGKATAN
PENGURUS MASJID NURUDDIN
KARYA
BHAKTI RW.04 KEL. TEBING TINGGI
KEC.
TEBO TENGAH KAB. TEBO
PERIODE
2012 – 2015
Menimbang :
a.
Bahwa Masjid
Nuruddin yang berlokasi diwilayah RW.04 Karya Bhakti Kel. Tebing Tinggi Kec.
Tebo Tengah untuk tahap berikutnya dipandang perlu meneruskan pembangunan guna
memenuhi kebutuhan beribadah bagi jamaah.
b.
Bahwa masyarakat
di RW.04 Karya Bhakti Kel. Tebing Tinggi dan sekitarnya membutuhkan sarana
ibadah, dakwah dan pendidikan agama, maka dipandang perlu membentuk pengurus
Masjid Nuruddin untuk mengelola kegiatan yang dimaksud.
Mengingat :
1.
Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839 )
2.
Kepercayaan yang
diberikan oleh jamaah Masjid Nuruddin dan Masyarakat Karya Bhakti untuk
mengelola kegiatan di masjid
Memperhatikan
: Hasil Musyawarah Pengurus Rw.04, Ketua-ketua RT di lingkungan RW.04 Karya
Bhakti dan Dewan Penasehat Masjid Nuruddin Tanggal 14 November 2012 tentang
penyempurnaan Pengurus Masjid Nuruddin Periode 2012 – 2015
Memutuskan
Menetapkan
:
Pertama
: Mengangkat Pengurus Masjid Nuruddin RW.04 Karya Bhakti untuk periode 2012 –
2015 sebagaimana termuat dalam lampiran surat keputusan ini
Kedua : dalam melaksanakan tugas, pengurus
bertanggung jawab kepada Ketua RW.04 Karya Bhakti Kel. Tebing Tinggi
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan sampai dengan tanggal 14 November 2015, dengan ketentuan bahwa segala
sesuatunya akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini.
Ditetapkan di : Muara Tebo`
Pada Tanggal : 19 November 2012
KETUA
RUKUN WARGA (RW) 04
SUHERMAN
Tembusan :
YTh.
-
Bapak Lurah Tebing Tinggi di
Kelurahan Tebing Tinggi
-
Arsip
Lampiran
Surat Keputusan Ketua Rukun Warga (RW) 04 Karya Bhakti Kel. Tebing Tinggi Kec.
Tebo Tengah Kab. Tebo
Nomor :
89/RW.04/SK/XI/2012
Tanggal :
19 November 2012
Tentang :
Pengangkatan Pengurus Masjid Nuruddin RW.04 Karya Bhakti Kel. Tebing Tinggi
SUSUNAN PENGURUS MASJID NURUDDIN
RW 04 KARYA BHAKTI KEL. TEBING
TINGGI
KEC. TEBO TENGAH KAB. TEBO
PERIODE 2012 – 2015
A. Dewan
Pembina/Pengawas
1.
Hamdi, S.Sos.MM
(WABUP)
2.
Ketua RW.04
Karya Bhakti
3.
Ketua RT 01
Karya Bhakti
4.
Ketua RT 02
Karya Bhakti
5.
H.M. Daud
6.
Imam Bahari
7. Sani Efendi
B. Dewan Pengurus
Harian
Ketua :
Fahrul Rozi
Waka Bid. Pembangunan : Alya Patriadi
Waka Bidang Kerohanian : Masri S.Ag
Waka Bid. Was/ Keuangan : Nasrawi
Sekretaris :
HIMUS
Waka Sekretaris :
Dian Utomo
Bendahara :
Himus
Waka Bendahara :
Ir. Irwan Nefi
SEKSI – SEKSI
A. Seksi
Pembangunan
1. Taufik Hidayat (Koordinator)
2. Riansyah, SH
3. Hendri Nora ST
4. Cikwan
5. Sumardi
B. Seksi Dakwah/Peribadatan
(Pembinaan Remaja Masjid)
1. Ust. Khaironi (Koordinator
2. H.M. Daud
3. Imam Bahari
4. Suherman
5. Masri
C. Seksi Pendidikan
(MDA/TPSA)
1. Syafrial, SE. ME (Koordinator)
2. Agus Darsa SE
3. Junaidi, SE
4. Poniman
5. M. Hasbi
D. Seksi
Perlengkapan dan Inventaris
1. Budi Riadi (Koordinator)
2. Ridwan
3. Tiyas Toko Tuhu
4. Mat Ali
5. Tarso
E. Seksi Dana/Humas
1. Adisyam (Koordinator)
2. Aliansyah
3. Barmawel
4. Hasan Farida
5. Erwinto
6. Ketua RT dilingkungan RW.04 dan Seluruh
Pemuda Karya Bhakti
F. Seksi Sosial
1. Lisna Wati (Koordinator)
2. Eliana S.Pd.I
3. Tinawati
4. Hamsiah
5. Minarni, S.Ag
Ditetapkan di : Muara Tebo`
Pada Tanggal : 19 November 2012
KETUA
RUKUN WARGA (RW) 04
SUHERMAN
Langganan:
Postingan (Atom)